By : Ana (dari berbagai sumber)
Setelah Amrozi CS dieksekusi, kasus terorisme di Indonesia kembali hangat untuk dibicarakan. Apalagi setelah tanggal 17 Juli 2009 lalu, terjadi peledakan bom yang cukup besar di dua hotel berbintang di kawasan Kuningan, Jakarta. Kali ini café hotel Ritz Carlton dan lobi JW Marriot yang menjadi sasaran, bahkan hotel JW Marriot telah menjadi incaran teroris untuk kedua kalinya setelah pemboman yang pertama, tahun 2003.
Kasus terorisme yang mengatasnamakan agama Islam sebagai bentuk jihad selama ini selalu hangat diperdebatkan. Untuk itu perlu kita membahas satu persatu apa definisi dari terror sebenarnya dan apa definisi dari jihad dalam Islam yang sebenarnya pula.
Al-Irhab (terror) secara bahasa adalah melakukan sesuatu yang menyebabkan kepanikan, ketakutan, membuat gelisah orang-orang yang aman, menyebabkan kegoncangan dalam kehidupan dan pekerjaan mereka dan menghentikan aktivitas mereka serta menimbulkan gangguan dalam keamanan, kehidupan dan interaksi. Adapun maknanya dalam syari’at adalah segala sesuatu yang menyebabkan goncangan keamanan, pertumpahan darah, kerusakan harta atau pelampauan batas dengan berbagai bentuknya. Semua ini dinamakan irhab.
(Allah) Ta’ala berfirman :
”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian meng-irhab (teror) musuh Allah dan musuh kalian”. (QS. Al-Anfal : 60).
Yakni hal itu menyebabkan ketakutan pada mereka dan pengurungan keinginan mereka (yang tidak baik) terhadap kaum muslimin dan hal lainnya. Inilah maknanya secara istilah.
Al-Irhab beraneka ragam hukumnya tergantung dari maksudnya. Keberadaan kita mempersiapkan diri, menambah kekuatan, latihan senjata (militer), membuat senjata dan menyiapkan kekuatan yang membuat irhab terhadap musuh sehingga tidak lancang terhadap kita, agama, aqidah dan individu-individu umat. Ini adalah perkara yang dituntut (diinginkan) keberadaannya pada kaum muslimin.
(Allah) Ta’ala berfirman :
“Kamu meng-irhab (teror) musuh Allah dan musuh kalian”. (QS. Al-Anfal : 60).
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Saya ditolong dengan Ar-Ru’bi (timbulnya rasa takut/gentar pada musuh) selama perjalanan satu bulan”. (HSR. Bukhary-Muslim dari shahabat Jabir bin ‘Abdillah).
(Maksudnya adalah bahwa yang termasuk salah satu ciri khas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya adalah ditimbulkannya rasa takut/gentar pada musuh-musuhnya ketika pasukan kaum muslimin masih berada dalam jarak perjalanan satu bulan dari mereka-ed.). Inilah Al-Irhab yang disyari’atkan.
Adapun Al-Irhab yang terlarang adalah apa yang dikerjakan oleh pelaku (irhab) ini dengan cara mendatangi orang-orang yang dalam keadaan aman, tentram dan lapang yang tidak mempunyai urusan dengan masalah kekuatan, peperangan dan kezholiman, lalu disergap secara tiba-tiba dengan pembunuhan, perusakan harta benda, menimbulkan berbagai macam ketakutan atau selain itu, terhadap orang kafir atau terhadap kaum muslimin. Diperkecualikan darinya apa yang terjadi antara negara muslim dan negara harby. Kalau negara (muslim) memerangi negara kafir dan tidak ada antara keduanya mu’ahad atau hilif (perjanjian) dan antara keduanya ada peperangan dan saling menyerang secara tiba-tiba, maka dalam keadaan ini (boleh) bagi kaum muslimin untuk melakukan apa yang dengannya bisa mengalahkan musuh mereka, dan menahan musuh dan kezholimannya, mengembalikan harta benda mereka, menjaga bumi dan kehormatan mereka dan selainnya. Semua ini dianggap perkara yang boleh. Adapun apa yang berkaitan dengan irhab terhadap orang-orang yang aman dan lengah dari laki-laki dan perempuan kaum muslimin, orang-orang kafir dan selain mereka, maka mereka itu tidak boleh diserang secara tiba-tiba khususnya kalau antara kaum muslimin dan bangsa-bangsa (kafir-pen.) ini ada mu’ahad, hilif dan selain itu”.
Jihad selalu dimanfaatkan oleh para teroris untuk membenarkan aksi mereka. Untuk itu sebaiknya kita juga tahu apa makna jihad dalam islam yang sesungguhnya.
Jihad merupakan tulang punggung dan kubah Islam. Kedudukan orang-orang yang berjihad amatlah tinggi di surga, begitu juga di dunia. Mereka mulia di dunia dan di akhirat. Rasulullah adalah orang yang paling tinggi derajatnya dalam jihad. Beliau telah berjihad dalam segala bentuk dan macamnya. Beliau berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, baik dengan hati, dakwah, keterangan (ilmu), pedang dan senjata. Semua waktu beliau hanya untuk berjihad dengan hati, lisan dan tangan beliau. Oleh karena itulah, beliau amat harum namanya (di sisi manusia-pent) dan paling mulia di sisi Allah.
Termasuk semulia-mulianya jihad adalah mengatakan kebenaran meski banyak orang yang menentang dengan keras seperti menyampaikan kebenaran kepada orang yang dikhawatirkan gangguannya. Oleh karena inilah, para Rasul –Sholawatullahi ‘alaihim wa salaamuhu— termasuk yang paling sempurna. Jihad melawan musuh-musuh Allah diluar (kaum muslimin) termasuk cabang dari jihadnya seorang hamba terhadap dirinya sendiri (hawa nafsu) di dalam ketaatan kepada Allah, sebagaimana yang disabdakan Nabi :
“Artinya : Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam mentaati Allah dan Muhajir adalah orang yang berhijrah dari apa yang dilarang Allah” [Hadits Riwayat Ahmad dan sanadnya jayyid/baik]
Oleh sebab itu, jihad terhadap diri sendiri lebih didahulukan daripada jihad melawan orang-orang kafir dan hal tersebut merupakan pondasinya. Seorang hamba jika tidak berjihad terhadap dirinya sendiri dalam mentaati perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang dengan ikhlas karena-Nya, maka bagaimana mungkin dia bisa berjihad melawan orang-orang kafir[3]. Bagaimana dia bisa melawan orang-orang kafir sedangkan musuh (hawa nafsu) nya yang berada disamping kiri dan kanannya masih menguasainya dan dia belum berjihad melawannya karena Allah. Tidak akan mungkin dia keluar berjihad melawan musuh (orang-orang kafir) sehingga dia mampu berjihad melawan hawa nafsunya untuk keluar berjihad.[4]
Kedua musuh itu adalah sasaran jihad seorang hamba. Tapi masih ada yang ketiga, yang dia tidak mungkin berjihad melawan keduanya kecuali setelah mengalahkan yang ketiga ini. Dia (musuh yang ketiga ini) selalu menghadang, menipu dan menggoda hamba agar tidak berjihad melawan hawa nafsunya. Dia senantiasa mengambarkan kepada seorang hamba bahwa berjihad melawan hawa nafsu amatlah berat dan harus meninggalkan kelezatan dan kenikmatan (dunia). Tidak mungkin dia berjihad melawan kedua musuhnya tadi kecuali terlebih dahulu berjihad melawannya. Oleh karenanya, jihad melawannya adalah pondasi dalam berjihad melawan keduanya. Musuh yang ketiga itu adalah setan.
Perintah untuk menjadikan setan sebagai musuh merupakan peringatan agar (seorang hamba) mengerahkan segala kekuatan dalam memeranginya, karena musuh tersebut tidak pernah lelah dan lemah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Secara ringkas, jihad dalam islam dapet ikelompokan menjadi empat point besar yang perlu kita dalami masing-masing maknanya:
[1]. Jihad melawan diri sendiri (hawa nafsu), dan hal ini terbagi lagi menjadi empat tingkatan
a. Berjihad dalam menuntut ilmu agama yang tidak akan ada kebahagiaan di dunia dan di akhirat kecuali dengannya. Barangsiapa yang ketinggalan ilmu agama maka dia akan sengsara di dunia dan di akhirat.
b. Berjihad dalam mengamalkan ilmu yang dia pelajari, karena ilmu tanpa amal jika tidak memadharatkannya, minimal ilmunya tidak bermanfaat.
c. Berjihad dalam dakwah (menyeru manusia) kepada ilmu tersebut dan mengajarkannya kepada yang tidak tahu. Jika tidak, maka dia termasuk orang yang menyembunyikan ilmu yang telah diturunkan Allah dan tidak akan bermanfaat ilmunya serta dia tidak akan selamat dari adzab Allah.
d. Berjihad dalam bersabar menghadapi rintangan di jalan dakwah serta gangguan manusia karena Allah.
[2]. Jihad melawan setan, dan hal ini terbagi menjadi 2 bagian :
a. Berjihad dalam menolak syubhat (kerancuan) dan keraguan dalam keimanan
b. Berjihad dalam menolak bisikan syahwat Jihad yang pertama akan melahirkan keyakinan dan jihad yang kedua akan menghasilkan kesabaran Allah ta’ala berfirman :
[3]. Jihad melawan orang-orang kafir dan munafik. Hal ini meliputi empat hal : jihad dengan hati, lisan, harta dan jiwa raga. Berjihad melawan orang-orang kafir lebih dikhususkan dengan tangan dan berjihad melawan orang-orang munafik lebih dikhususkan dengan lisan.
[4]. Jihad melawan orang-orang dzolim, ahli bid’ah, dan pembuat kemungkaran. Hal ini memiliki tiga tahapan. Dengan tangan bila mampu, jika tidak maka pindah dengan lisan dan jika tidak mampu juga maka dengan hati.
Dan tidak akan sempurna jihad melainkan dengan hijrah dan tidak ada hijrah serta jihad tanpa keimanan. Perintah untuk jihad melawan hawa nafsu dalam mentaati Allah dan jihad melawan setan adalah fardhu ain yang tidak bisa diwakilkan kepada seorangpun. Adapun jihad melawan orang-orang kafir dan munafik adalah fardhu kifayah.Allahu Akbar!! [ ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar